"Saya ingin semuanya dikembalikan! Saya pengin hak saya dikembaliin. Kerugian saya itu Rp 76,2 juta," ujar Irfangi saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/5).
Melalui laporan Irfangi, Guntur Bumi akhirnya ditahan. Irfangi berhasil membuktikan bahwa 9 keluarga termasuk dirinya tertipu puluhan juta Rupiah usai berobat ke padepokan milik suami Puput Melati itu.
"Sembilan orang itu anak saya 5, mantu 2, saya dan istri, total 9 orang itu totalnya Rp 76,2 juta. Harusnya dikembalikan, karena itu caranya dengan bathil, kalau caranya benar ya saya enggak minta," ucap Irfangi berapi-api.
Irfangi dijanjikan pihak Guntur Bumi untuk mengambil uangnya kembali. Namun, keputusan itu masih menggantung, mengingat ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Irfangi. "Kkatanya mau dikembalikan. Tapi ada yang harus ditangdatangani, saya belum lihat seperti apa. Saya belum bisa tanda tangan."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR