Tabloidnova.com - Hamda Ramanda atau yang lebih dikenal dengan sapaan Yama Carlos, diam-diam sudah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yama langsung mendatangi pengadilan tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya. Gugatan cerai ini terdaftar pada 20 Maret 2014 lalu. Saat tabloidnova.com menyambangi pengadilan, nama Hamba Ramanda sebagai penggugat dan Masayu Widya Paramitha sebagai tergugat tertera di buku catatan perkara perdata. Humas pengadilan juga membenarkan hal itu. "Iya benar, ada sidang perdana atas nama tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa di cek di bagian panitera pengganti," ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Jiwantara, S. M.Hum saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). Rupanya, perkara cerai Yama sudah sempat disidangkan pekan lalu. Dalam kesempatan itu, hanya penggugat (Yama) yang hadir. "Sidang perdana 14 April 2014, yang datang penggugatnya saja. Dia sendiri kok, enggak ada pengacara," ucap panitera pengganti, Sri Sunaryati saat dijumpai di kantornya. Dari catatan pengadilan, Yama mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Maret 2014 lalu. Sebelumnya, menurut catatan tabloidnova.com, Yama menikahi Masayu Widya Paramitha pada 15 Desember 2012 di sebuah gereja di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
4 Cara Menghilangkan Bakteri dan Kuman pada Spons Cuci Piring
KOMENTAR