"Saya punya proses verifikasi. Cara kerjanya bagaimana dan underlying asset-nya seperti apa. Sehingga, ketika kolaps, klien akan memegang apa?"
Soal kontrak emas ini, Wina mengaku kliennyalah yang menanyakan terlebih dulu. "Saya jawab, 'Nanti dulu, saya belum lihat.'" Setahun kemudian, Wina bertemu pemegang perusahaan tersebut. Ia bahkan pernah mencobanya. "Jadi, ketika setor Rp50 juta-an, kita akan mendapat Rp2 juta per bulan selama enam bulan. Setelah itu, uang 50 juta-an akan kembali dan selama periode 6 bulan, kita memegang emas. Jadi, kita menaruh uang dan jaminannya emas," tuturnya kepada tabloidnova.com.
Sekalipun selalu melakukan verifikasi, Wina mengakui "Bahwa kemudian ada kelalaian dan lain-lain, saya tidak mendeteksi orang yang punya malicious intent. Tapi, hitungan saya sebagai perencana keuangan harus benar dulu. Kalau kita setor berapa, dapat penghasilan berapa, dan jaminannya apa?"Ia pun mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk memeriksa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Astrid / Tabloidnova.com
KOMENTAR