Perihal gugatan cerai yang didaftarkan Nikita, dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Benar. Pada tanggal 14 April 2014 kemarin ada kuasa hukum dari kantor Nesyawati mengajukan gugatan cerai atas nama penggugat Nikita Mirzani dan tergugat Sajad Ukra," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaaddah. SH. MH, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Senin (21/4).
Dari data yang didapat tabloidnova.com, kasus cerai Nikita sudah terdaftar di dalam portal pengadilan dengan nomor perkara 1048/Pdt.G/2014/PA.Js dengan nama penggugat Nikita Mirzani binti Mawardi dan tergugat Sajad Ukra bin Haidar Ukra alias Sam Ukra.
Sebelumnya, Nikita pernah mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 24 Desember 2013. Namun, gugatan itu lantas ia cabut gugatan dengan alasan masalah yang dihadapinya sudah selesai. Saat itu, ibunda dari Laura Meizani Nasseru Asry itu dinilai hanya membuat sensasi belaka.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR