Ibunda Roger, Eeng Wiratmaja, mengaku lega. Setidaknya, kasus narkoba yang dialami putranya bisa selangkah lebih maju. "Dengan adanya berita acara Roger dilimpah ke kejaksaan membuat saya lebih lega. Syok sih enggak," kata Eeng saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/4).
Eeng berharap kalau putranya segera mendapatkan jadwal untuk persidangan perdana. Wanita paruh baya itu ingin kasus anaknya segera selesai. "Semua di Polsek baik, dia bilang harus bisa beradaptasi lagi. Saya inginnya semua berjalan lancar dan cepat selesai," kata Eeng.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR