Banyaknya pria asing yang tinggal di Bali dan jatuh cinta kepada perempuan Indonesia ternyata jadi berkah tersendiri bagi Meini dan suaminya. Pasalnya, tak sedikit dari pria asing itu yang ingin mengetahui latar belakang perempuan yang dipacarinya, sebelum melangkah ke jenjang lebih lanjut, misalnya menikah atau diajak pindah ke negara asal si bule.
"Mereka ingin tahu apakah perempuan itu benar mencintainya atau hanya mengincar uang. Apakah perempuan itu sudah menikah atau belum, rajin ke kelab malam atau tidak, dan sebagainya. Lalu muncul ide mendirikan Bali Eye Private Investigation Agency (BEPIA)," agen BEPIA Jakarta, Shinta Maharani (32).
Bisnis detektif swasta BEPIA ini didirikan Meini, kakak Shinta, di Bali pada 2006. Bersama suaminya yang juga pria asing, Meini yang asli Palembang mengerjakan permintaan kliennya yang para bule. Rupanya, dari situ banyak ditemukan kasus perselingkuhan. BEPIA yang terdaftar resmi di pemerintah ini lalu dipromosikan via internet. Hasilnya, banyak permintaan dari luar kota untuk melakukan penyelidikan, antara lain Jakarta, Surabaya, bahkan Kalimantan.
Itu sebabnya, sejak tiga tahun lalu BEPIA yang total timnya berjumlah 10 orang membuka cabang di Jakarta dan Surabaya. "Sebanyak 70 persen kasus yang kami tangani soal perselingkuhan. Mayoritas klien kami, para istri yang ingin menyelidiki suami mereka yang berselingkuh. Klien punya insting, lalu kami bekerja membuktikan insting itu, dengan mengumpulkan fakta dan bukti. Hasilnya, kebanyakan memang insting mereka benar," ujar Shinta sambil tersenyum.
Suami Para Artis
Tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, BEPIA juga sering menerima klien yang tak lain suami para artis. "Dunia artis yang glamor, kan, rentan perselingkuhan," imbuh ibu dua anak ini. Ada pula yang menyewa BEPIA untuk menelusuri jejak orang tua kandung yang lama hilang. Pernah, ada miliuner yang minta kami mengecek latar belakang pacar anak gadisnya. Setelah diselidiki, ternyata pemuda itu sehari-harinya gigolo yang memanfaatkan kegantengannya," papar Shinta.
Menurut Shinta, BEPIA belum pernah gagal dalam tugasnya. Agar tak salah sasaran, tiga hari pertama setelah menerima kasus, tim biasanya mencari tahu siapa dan apa kegiatan keseharian target. Selanjutnya, mengumpulkan fakta dan bukti berupa foto, rekaman video, percakapan telepon, atau SMS. Modus kerjanya dilakukan lewat penyamaran.
Menyelidiki kasus perselingkuhan biasanya makan waktu dua minggu, sedangkan kasus perusahaan bisa sampai dua bulan. Jangka waktu ini memengaruhi biaya, yang dipatok mulai Rp 5 juta per kasus. Biaya antara lain ditentukan oleh jenis transportasi yang dipakai, akomodasi bila harus ke luar kota, dan honor tim.
Yang patut digarisbawahi, lanjut Shinta, dalam bekerja tim mengutamakan kejujuran, profesionalisme dan keharusan menjaga rahasia klien, meski kasus sudah selesai. "Kalau ada yang melanggar, kami pecat," tegas Shinta yang melibatkan berbagai profesi dalam bertugas, seperti polisi, ahli teknologi informatika (TI) atau pengacara.
Hasuna Daylailatu
KOMENTAR