Tangisan akhirnya pecah saat tim eksekutor dan kuasa hukum Yayasan Sekolah Kristen Ketapang II, Sheila Salomo menuturkan bahwa seluruh siswa terpaksa harus meninggalkan sekolah. Rupanya, eksekusi terhadap tanah yang diatasnya berdiri bangungan sekolah akan segera berlangsung.
"Kok bisa-bisanya Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunjuk tanah dan sekolah ini bisa dieksekusi, sedangkan di Mahkamah Agung tidak menunjuk tanah ini," kata Sheila Salomo kepada juru sita saat dijumpai di SKK II Ketapang, Komplek Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (18/10) pagi.
Eksekusi yang dialamatkan kepada sekolah yang menampung 634 siswa ini akan tetap dijalankan. "Tadi sudah dibacakan penetapan eksekusi, ternyata eksekusi itu tetap dijalankan, kami tahu semua pihak sekolah ini pasti keberatan," kata Sheila Salomo sambil meminta seluruh siswa direlokasi ke tempat lain. "Begitu banyak massa dan aparat keamanan di luar, maka saya menyarankan kalau kita mengeluarkan anak-anak dari tempat ini, walaupun kita sebenarnya menolak," ujar Sheila menghimbau melalui pengeras suara.
Sebelumnya, tim kuasa hukum sudah berusaha berunding dengan tim juru sita, sayangnya, semua sia-sia dan menemui jalan buntu. Akhirnya, seluruh siswa meninggalkan areal sekolah melalui pintu belakang sambil menangis. Mereka keluar dengan dijaga puluhan aparat keamanan.
"Kita sudah menyampaikan ke juru sita semua keluhan yang selama ini adik-adik alami. Saya tahu adik-adik kecewa. Tapi demi keamanan, saya minta adik-adik keluar dengan dijaga aparat keamanan," kata Sheila.
"Kalau mereka masuk dan kita tetap disini, akan terjadi bentrokan, jangan sampai ada bentrokan fisik terjadi di sekolah kita tercinta ini," ujar Sheila disambut isak tangis seluruh siswa, guru, dan kepala sekolah SKK II Ketapang. "Proses perlawanan hukum tetap kami lakukan dan kami akan keluar sekarang," katanya.
Okki
Mana yang Lebih Ekonomis, Mesin Cuci Top Loading atau Front Loading? Ini Jawabannya
KOMENTAR