Seiring berjalannya waktu, Djoen menagih tanggung jawab yang pernah dilontarkan Hoe. "Bukannya memenuhi kewajibannya, jawaban dia malah menyakitkan. Katanya, luka yang diderita Melati belum tentu akibat ulah anaknya karena saat kejadian, kan, tidak ada satu pun saksi yang melihat bahwa pelakunya Mawar. Karena itu dia tidak mau bertanggung jawab. Siapa yang tidak sakit hati? Dulu dia janji mau bertanggung jawab, tapi sekarang lepas tangan begitu saja," ujar Djoen dengan nada tinggi.
Djoen ingin Hoe membiayai pengobatan Melati sampai sembuh. Sebab, "Kata dokter, diperlukan waktu cukup lama untuk menyembuhkan anak saya." Ia juga tetap yakin, Mawar pelakunya. "Banyak kok, siswa yang melihat. Sayangnya, sekarang semua orangtua murid keberatan anak-anaknya kelak akan dijadikan saksi di pengadilan."
Membaca gelagat tak enak itu serta melihat tidak ada niat baik Hoe, Djoen akhirnya melayangkan gugatan perdata ke PN Surabaya senilai Rp 1.027.273.800. "Bagaimana pun juga, Hoe harus tanggung jawab!"
Djoen memang berhak berkata apa saja. Yang jelas, Febe, ibunda Mawar, dengan tegas menampik disebut lepas tanggung jawab. Dia pun tak yakin, putrinya melakukan kekerasan terhadap Mellati seperti yang dituduhkan. "Sampai saat ini belum ada satu pun saksi yang melihat langsung siapa sebetulnya pelakunya. Kejadiannya, kan, di luar kelas, persisnya di sebelah pos Satpam," kata Febe saat ditemui di rumahnya, Dukuh Setro, Surabaya, Kamis (26/8).
Saat peristiwa itu terjadi pun, Febe menyangkalnya. "Waktu itu anak saya sedang main bersama temannya di kelas, kok. Jadi, bagaimana ceritanya anak saya yang dituduh sebagai penganiaya Melati? Kan, bisa saja anak saya difitnah padahal yang memukul temannya yang lain?" Oleh karena itu, lanjut perempuan ini, jika Djoen bisa membuktikan Mawar sebagai pelakunya, "Saya siap menanggung semua biaya pengobatan di rumah sakit! Jangan dianggap saya menghindar. Tapi buktikan dulu!"
Masalah ini, tutur Febe, diketahuinya saat A Hok, ayah Melati, menelepon suaminya, "Katanya, Melati sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak kami. Menurut ayah Melati, anaknya ditendang Mawar, kemudian terjatuh, lalu tubuhnya diinjak-injak hingga bengkak-bengkak." Tak sudi anaknya dituding yang bukan-bukan, ia lalu mengajak putrinya ke rumah Melati guna mencocokkan kebenaran cerita ayah Melati. "Buktinya, dari pertemuan itu, ayah Melati tidak bisa membuktikan bahwa Mawar pelakuknya. Karena itulah suami saya tidak bersedia memberi biaya pengobatan."
Soal gugatan Djoen ke pengadilan, Febe tidak gentar. "Kalau memang harus berperkara di pengadilan, silakan saja! Pasti nanti kami hadapi. Akan saya tunjukkan, Mawar tidak bersalah!" ujar Febe yang merasa semakin geram karena akibat dituduh menganiaya, putrinya sempat stres dan nilai pelajaran sekolahnya merosot.
Gandhi Wasono M
KOMENTAR