"Bukti-bukti kita bawa yang beredar di media, ada SMS, Twittter dan lain-lain saksi nanti akan dihadirkan," kata pengacara Nia, Susanti Agustina saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/4).
Terkait bukti perselingkuhan, pihak Farhat Abbas yang diwakilkan pengacaranya, Miftaahul Jannah, membantah adanya rekaman terkait dugaan perselingkuhan Farhat dengan Regina. Miftaahul hanya membenarkan kalau pihak Nia membawa beberapa foto yang sudah banyak beredar di media massa. "Bukti rekaman perselingkuhan enggak ada. Hanya foto yang sudah ada di media. Salah satunya yang Farhat dan Regina tertidur di kapal, dan itu sudah dibenarkan," kata Miftaahul.
Selain bukti-bukti perselingkuhan Farhat, kubu Nia Daniaty juga membawa seabreg surat-surat terkait pernikahan mereka dan harta mereka. "Kita bawa surat nikah, kartu keluarga (KK), akte lahir anak, aset yang dimiliki seperti apartemen Sahid Sudirman ada lima unit, di Bekasi satu unit, villa yang di Puncak, dan pernyataan yang ada di Twitter Farhat bahwa villa Nia Daniaty dipindahkan ke Regina. Bukti perselingkuhan Farhat Abbas dengan jubirnya kita masukkan ke pembuktian," kata pengacara Nia.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR