"Perkembangan terakhir kasus Ahmad Dhani yang melaporkan Farhat Abbas pada 3 Desember 2013 dalam kaitan kecelakaan lalu lintas yang dikomentari di jejaring sosial twitter. Menurut Ahmad Dhani, itu penghinaan, yang dilaporkan Farhat Abbas," terang Rikwanto.
Setelah menjalani peperiksaan saksi-saksi, Riwakto akhirnya memanggil Farhat sebagai tersangka untuk diperiksa lanjutan. "Kita sudah periksa Ahmad Dhani, karyawannya, rekannya yang monitoring twitter. Farhat Abbas juga telah diperiksa. Penyidik juga periksa dari saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan disimpulkan dalam gelar perkara, Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka," terang Rikwanto lagi.
Sayangnya, saat panggilan pertama menjadi tersangka, Farhat tak bisa hadir. Ia meminta ditunda lantaran tengah sibuk kampanye.
"Panggilan tersangka pada pada 27 Maret jam 10.00 Wib. Namun, tadi jam 11.00 Wib ada pemberitahuan dari pengacaranya, Elza Syarif, yang minta pemeriksaan ditunda. Beliau (Farhat) sibuk dengan pemilu legislatif. Dia (Farhat) minta ditunda sampai 15 April," jelas Rikwanto.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR