"Betul ada laporannya," ucap Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi Senin (24/3).
Namun, kali ini Farhat tak langsung melaporkan sahabat karib istrinya itu, tap menggunakan jasa pengacara pribadinya. "Tapi yang laporan pengacaranya, inisial WW, bukan dia (Farhat) langsung. Tapi si WW bilang atas nama Farhat Abbas," jelas Aswin.
Dengan dilayangkannya laporan itu, Farhat menilai mantan istri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Moerdiono itu dengan pencemaran nama baik. "Dilaporkan tindak pidana tentang ITE, fitnah dan pencemaran nama baik," tandasnya.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR