"Saya mau klarifikasi, katanya Christy pernah minta nafkah Rp 60 Juta. Saya bilang pernah, berarti tidak setiap bulan," ujar Miftaahul ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Selain tak rutin memberikan nafkah kepada sang istri, Jay juga punya cara unik memberikan uang Rp 60 juta itu. Jay mencicilnya sedikit demi sedikit. "Selama berumah tangga sama Jay memang pernah diberi nafkah Rp 60 juta tapi dicicil, itu tidak setiap bulan. Itu bukan nafkah yang diminta setelah cerai," ralat Miftaahul.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR