Setelah delapan bulan bertahan dengan kondisi bekas luka bakar di kedua tangan, kaki, dan wajah, akhirnya aku memilih melaporkan Sari Nirmolo, pemilik rumah produksi Fireworks, berikut dua karyawannya, An dan Hel, ke Polda Metro Jaya. Jalan ini kutempuh setelah negosiasi soal sistem biaya pengobatan yang aku inginkan buntu.
Selama ini, biaya pengobatan diberikan melalui cara penggantian dengan menunjukkan kuitansi pembayaran. Sementara aku inginnya dilakukan dengan cara deposit agar tiap kali berobat jalan uang sudah tersedia. Aku dan pihak Fireworks yang memproduksi iklan itu sudah pernah bernegosiasi, tapi tak mendapat kesepakatan.
Sejak menjadi korban ledakan balon berisi gas pada syuting iklan sebuah perusahaan telekomunikasi pada 4 Oktober 2009, aku menderita luka bakar 17 persen grade II. Pasca balon meledak, aku sempat dirawat di RS Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta, selama tiga minggu. Setelah itu, aku dirujuk berobat jalan ke RS Pertamina Pusat (RSPP). Namun, karena merasa tak cocok dengan pengobatan yang diberikan dokter di RS itu, aku beralih berobat jalan ke dokter kulit dari rumah sakit lainnya.
Pihak Fireworks sudah berjanji akan mengobati luka bakarku hingga semaksimal mungkin. Biaya rawat jalan per dua minggu sekali, berkisar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta. Biasanya, aku mengeluarkan uang terlebih dulu, baru setelah itu kuitansi kuserahkan ke Fireworks dan baru sekitar seminggu hingga 10 hari kemudian biaya penggantian cair.
Aku menganggap proses seperti itu terlalu berbelit-belit. Masak aku sudah sakit masih harus meminta-minta biaya? Lalu, seorang teman memberitahu, pemilik Fireworks bernama Sari Nirmolo. Jadilah aku berinisiatif menemui Sari untuk membicarakan kelancaran penggantian biaya pengobatan. Intinya, aku tak mau dengan model reimbursement lagi. Aku juga ingin menjalani pengobatan dengan cara yang benar.
Setelah bernegosiasi, akhirnya Sari mendampingiku tiap kali berobat jalan. Tetapi, sebelum ke rumah sakit, aku harus menelepon dia. Saat pembayaran pun, dia harus ada di sisiku. Dia bilang, berapa pun biayanya akan ditanggung. Meski harus ke Singapura sekalipun. Tetapi dengan catatan, semua dilaksanakan atas rekomendasi dokter kulitku.
Sayangnya Sari hanya mendampingiku tiga kali. Setelah itu, bila sudah janji ke rumah sakit, ada saja alasannya. Seperti sedang syuting di luar kota dan sebagainya. Oleh karena itu aku lalu meminta model biaya penggantian pengobatan diganti. Aku mau mereka menyediakan deposit dulu agar setiap kali berobat uangnya sudah tersedia dan aku tinggal menyerahkan kuitansi bukti biaya pengobatan.
Asal tahu saja, dua hari pasca kejadian balon meledak, saat masih tak berdaya di rumah sakit pihak Fireworks sudah menyodori surat pernyataan. Intinya, aku tidak melapor ke polisi tentang kelalaian mereka. Mana mungkin aku mau tanda tangan? Saat itu kondisi kedua tangan dan kakiku diperban. Wajahku pun luka bakar. Mataku masih pedih. Aku amat syok dan uring-uringan terus tiap kali melihat luka bakar permanen yang kuderita. Lagipula, isi pernyataan itu, kan, fatal sekali buatku?
Dari 37 korban luka bakar, 36 di antaranya sudah menandatangani surat pernyataan. Hanya aku yang hingga hari ini belum bersedia menandatangani surat pernyataan itu. Itu sebabnya, setiap kali aku minta biaya pengobatan, mereka selalu menekan agar aku segera menandatangani surat pernyataan itu. Buntutnya, pengobatan bulan Mei sudah tidak dibiayai.
KOMENTAR