Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Sutisna, ia mengaku nekad melakukan pemerkosaan setelah mendapatkan bisikan gaib. "Ada bisikan gaib yang menyuruh melakukan pemerkosaan terhadap para bocah untuk menyelamatkan dirinya setelah mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas beberapa tahun silam," katanya. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif yang sebenarnya, termasuk untuk mengetahui apakah tersangka mengidap kelainan seksual atau apa.
Selama di Bali, tersangka juga mengaku berprofesi sebagai tukang pijat "freelance" dengan melakukan praktik di tempat kosnya Jalan Kapten Regog Lantai 3 Nomor 11 Denpasar Barat. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Davis kini ditahan pihak Poltabes Denpasar.
Ant
KOMENTAR