Hanya satu hal melegakan dalam kasus ini, yaitu keempat pemerkosa itu berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing, Minggu (28/2). Keempat orang itu adalah Eko, 30, Sumadi, 32, Efendi, 30, dan Rudi, 27, keempatnya asal Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir. Dari empat pelaku itu, yang ditangkap pertama kali adalah Eko, baru menyusul tiga pelaku lainnya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR