Secara terpisah, Ari Yusuf Amir, SH., salah satu pengacara Antasari, mengaku sangat kecewa. Kata Amir, hakim tidak punya dasar hukum yang kuat dalam membuat pertimbangan. "Bila dikaji secara akademis, akan memalukan. Semua pembelaan kami tidak dibahas dalam putusan tersebut. Hakim hanya berpatokan pada amplop dan uang!"
Rini Sulistyati
Foto-Foto: ENG NAFTALI/NOVA
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR