Seorang anak, sebut saja Mawar (11) yang mengalami keterbelakangan mental atau idiot, warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, diduga dicabuli di sebuah kantor keuchik oleh seorang siswa sebuah sekolah lanjutan atas di Aceh Barat. Kasus yang terjadi pekan lalu itu, baru dilaporkan pihak keluarga ke polisi tiga hari lalu, setelah sebelumnya upaya penyelesaian damai yang dilakukan secara kekeluargaan tidak selesai.
Informasi diperoleh menjelaskan, kasus pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada sebuah kantor keuchik di Kecamatan Samatiga yang pada waktu itu sedang dalam keadaan kosong atau sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku tidak lain adalah tetangga korban, sehingga sebelumnya kasus ini sudah ditempuh upaya keluargaan, akan tetapi tidak membuahkan hasil sehingga orang tua korban yang hari-hari bekerja sebagai petani ini melaporkan kasus ini ke Polsek Samatiga, Aceh Barat guna diproses sesuai hukum berlaku.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kapolsek Samatiga, Ipda Yusra membenarkan telah menerima pengaduan orang tua korban pada tanggal 25 Januari lalu atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya. "Korban sudah divisum dan sekarang sedang menunggu hasil," jelasnya.
Diakuinya, pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dalam penyelidikan guna mengungkap kasus ini, sebab kasus ini tetap lanjut dan akan diteruskan ke pangadilan. Kapolsek mengakui dari hasil pengakuan pelaku, kejahatan seks itu dilakukan pada sebuah kantor keuchik yang waktu itu dalam keadaan kosong.
riz/serambi indonesia
KOMENTAR