Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (25/1), jaksa menuntut Farah dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, yakni tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Keistimewaan T-Shirt Timeless Erigo untuk Dukung Gaya Hidup Kaum Muda
KOMENTAR