Sepasang bintara polisi asal Polda Lampung digerebek Propam Polda Sumsel di sebuah kamar hotel di bilangan Jl Letkol Ikandar, Minggu (20/12). Mereka berdua diduga pasangan selingkuh karena yang pria sudah beristri.
Bintara itu yang pria, Briptu Hendra Romadhona (26) dan yang perempuan, Angga Wahyuni (26). Briptu Handra tercatat sebagai bintara yang bertugas di Polsek Tegineneng Lampung dan Angga Wahyuni bertugas di Poltabes Lampung.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Gofur mengatakan kedua bintara ini bakal diserahkan ke kesatuannya di Lampung. "Bakal kita serahkan ke Ankumnya jika penyidikan sudah selesai," katanya.
Usai penggerebekan keduanya sempat menjalani tes urine di RS Bhayangkara Palembang. Briptu Hendra di urinenya positif mengandung narkoba. "Namun di lokasi penggrebekan kita tak menemukan ada barang bukti narkoba," kata Kabid Humas.
Informasi yang dihimpun dari lapangan, penggerebekan ini sendiri bermula dari laporan Fitri, istri Briptu Hendra. Fitri lebih dulu memergoki suaminya bersama Angga Wahyuni dalam kamar hotel itu. Padahal di kamar itu sebelumnya tempat menginap Fitri bersama Hendra dan anaknya.
Sebelumnya Fitri bersama Hendra datang ke Palembang untuk merayakan ulang tahun anaknya. Mereka lalu menginap di kamar hotel itu. Minggu (20/12) pagi, Angga datang menyusul ke Palembang dan rupanya dijemput dan dibawa ke hotel itu. Fitri pun tak senang dan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sumsel.
Cr3/Sripo
KOMENTAR