Deddy Corbuzier memenuhi panggilan Komisi Yudisial. Saat diperiksa Deddy mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan Dr. Taufiqurrohman S, SH,M.H, Anggota Komisi Yudisial, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim.
"Dia mengakui kelalaian dan minta maaf, dan telah meminta maaf ke Pak Gayus juga. Deddy menawarkan hak jawab juga, itu solusi yang baik," ujar Dr. Taufiqurrohman di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Menurut Taufiq, Deddy inisiatif untuk datang menemui pak Gayus. Kepada Hakim Agung itu, Deddy sudah memohon maaf secara langsung. "Dia insiatif datang sendiri ke pak Gayus," jawabnya.
Kepada Taufiq, Deddy mengakui tak ingin menemui media. "Sebetulnya yang harusnya menyampaikan adalah yang bersangkutan dan bertemu wartawan, tapi dia tidak bersedia," imbuhnya.
Deddy dipanggil terkait harkat martabat hakim yang merasa dirugikan dengan tayangan tersebut. "Karena hubungannya dengan hakim, UU no 18 tahun 2011, pasal 20 huruf E, KY dapat mengambil langkah hukum orang/badan hukum yang merendahkan martabat hakim, Penayangan itu menyebut hakim Agung Gayus menerima uang, itu diangggap merendahkan martabat Hakim Agung," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR