"Sidang hari ini ditunda hingga tanggal 27 karena AQJ sakit. Saya tahunya panas. Untuk jelasnya saya belum tahu," kata Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3).
Sidang lanjutan beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Dari 18 yang dipanggil menjadi saksi, 6 orang yang hadi. Namun sayangnya, tanpa terdakwa, sidang tak bisa dilaksanakan. "Sepanjang terdakwa tidak hadir, sidang ditunda," kata Lydia.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR