Sebelum diinapkan di Rutan Pondok Bambu, Alter sempat ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat narapidana laki-laki. Namun, karena ada surat pernyataan dari pihak kepolisian yang menyatakan tes DNA Alter adalah perempuan, alhasil Alter langsung dipindahkan di Rutan Pondok Bambu.
Pihak petugas pun merasa kebingungan memperlakukan Alter. Ia ditaruh di ruangan tersendiri. "Dia (Alter) ditaruh di ruangan tersendiri, tidak digabung dengan tahanan wanita. Tepatnya di ruangan klinik," kata Kores Tambunan, SH selaku pengacara Alter dan Jane usai menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (11/5).
Dalam tahanan Alter juga mendapat kamar mandi sendiri, ia tidak digabungkan dengan kamar mandi wanita pada umumnya. "Dia (Alter) diperlakukan seperti laki-laki, karena petugas juga melihat dia seorang laki-laki. Mandi pun tidak digabung di kamar mandi wanita. Cuma karena ada surat dari polisi yang menyatakan Alter perempuan, dia langsung dipindahkan di sini, " tutur pengacaranya.
Sementara itu, Alter sendiri mencoba menerima apa yang dihadapinya sekarang. Termasuk dipindahkan di Rutan Pondok Bambu, tempat para wanita terpidana. "Dia (Alter) sudah menerima semuanya, dan dia akan menghadapi semuanya."
Icha
KOMENTAR