"Keluarga sama sekali tak menghalang-halangi proses hukum," kata Adang yang mengenakan baju warna garis-garis gelap yang dilipat hingga bawah siku. Hanya saja, lanjut Adang, ia berharap proses pemanggilan istrinya sesuai prosedur hukum. Pasalnya, menurut dr. Andreas Harry, dokter yang menangani Nunun, kondisi pasiennya mengalami amnesia berat. "Dia tidak boleh mengalami stres. Kalo stres bisa mengakibatkan stroke dan penyakitnya bisa menjadi dimensia."
Apalagi amnesia yang diderita Nunun amnesia alzeimer struktural dan karena faktor genetik. Itu sebabnya, Andreas tak bisa menjamin, kapan pasien yang kini melakukan rawat jalan di Singapura ini akan sembuh. "Sebagai dokter neurolog, saya tak bisa memberi waktu kapan dia akan sembuh. Saya kira neurolog lain juga tak ada yang berani memberi jaminan."
Andreas juga berani menjamin diagnosa yang dikeluarkan. Bahkan dokter dari RS Gading Pluit itu berani mengadu diagnosenya itu dengan neurolog lain. "Saya bekerja sudah sesuai pengetahuan dan sumpah jabatan. Jika sampai diagnosa saya salah, saya siap mempertanggungjawabkan."
Artinya, apa yang dikeluarkan itu akan dipertanggungjawabkan. "Kalau ternyata saya melakukan malapraktek, saya siap izin praktek saya dicabut."
Hanya saja, Andreas juga minta dokter pembanding yang mungkin akan disodorkan oleh pengadilan benar-benar dokter yang mumpuni. "Kalau diagnosa mereka salah, mereka juga harus berani bertanggung jawab."
Krisna
KOMENTAR