"Kami beri waktu untuk menyikapi somasi kami dalam tempo 2 x 24 jam. Bilamana hal ini tidak diperhatikan maka dengan terpaksa kami akan mengajukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata," tegas Agung Sulistyo, SH salah satu kuasa hukum Raya.
"Saya sangat menghimbau agar dilakukan permintaan maaf terhadap kesalahan pemasangan foto itu," seru Raya.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR