Kepolisian Resor Metropolitan (Polresto) Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, menetapkan ayah kandung Gia Wahyu Ningsih sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
"Hal itu berdasarkan kesaksian dari Ibunda Ningsih, Ny Mimih Sanjaya (35), Ponakan, dan lima tetangganya terkait pemasungan yang dialami Ningsih sejak tiga tahun lalu," kata Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Herry Wibowo, kepada Antara, di Cikarang, Sabtu.
Bachtiar Angkotasan (47), selaku Ayah Kandung Gia Wahyu Ningsih (4), kata dia, diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan anak setelah diperoleh keterangan menelantarkan putrinya dengan cara mengikat tubuh korban menggunakan seutas tali di kamarnya selama tiga tahun hingga sulit berinteraksi dengan lingkungan.
"Mimih Sanjaya (35) dalam keterangannya kepada polisi membantah telah menelantarkan Ningsih. Mimih justru memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan keterangan suaminya," kata Herry.
Menurut Herry, Ny Mimih hingga kini belum berstatus cerai dengan Bachtiar. Bahkan sejak berpisah dengan putrinya tiga tahun lalu, Mimih belum menikah lagi. "Sejak berpisah pergi dari rumah di Bekasi, Mimih mencoba untuk membawa pergi kedua anaknya, namun diambil kembali oleh Bachtiar," ujarnya.
Dalam pengakuannya, kata Herry, Mimih yang selama ini tinggal di Tangerang juga mengaku diancam akan dibunuh jika berani kembali ke rumah di Kampung Jati RT 04 RW 02, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi untuk mengambil anaknya.
"Mimih selama ini mengaku tidak berniat menelantarkan Ningsih, dan tidak mengetahui jika putrinya diperlakukan seperti itu. Mimih baru tahu kabar itu setelah melihat dan membaca pemberitaan di sejumlah media tentang Ningsih. Sehingga munculnya kasus ini memang disebabkan persoalan ekonomi keluarga," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan Bachtiar yang berprofesi sebagai pengamen yang berpenghasilan minim terpaksa mengikat Ningsih karena khawatir kabur tidak ada yang menjaga selama ia bekerja. "Bachtiar juga memberikan keterangan palsu jika Mimih, sengaja menelantarkan anak-anaknya," ujar Herry.
KOMENTAR