Warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, dihebohkan kabar kehamilan Melati, 26, bukan nama sebenarnya, warga setempat.
Terbongkarnya kasus kehamilan itu, pada saat melati meminta pertanggungjawaban kepada DD warga setempat. Pria yang diketahui masih tetangganya itu, disebut-sebut diduga sebagai ayah dari janin yang dikandungnya.
Atas pengakuan melati, ternyata DD menolak bertanggung jawab, sehingga kepala desa berusaha mempertemukan kedua keluarga di kantor desa setempat, namun upaya tersebut ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan korban karena DD menunggu hasil tes DNA.
"Saya siap mengawini dan mengakui anak melati, asalkan hasil tes DNA-nya identik dengan DNA saya," kata Kades Gelung, Susro Awijoyo, mengutip isi surat pernyataan yang dibuat DD, Jumat (5/2).
Namun, jika hasil tes DNA tidak sama, maka DD mengancama menuntut balik atas tuduhan melati kepada dirinya.
Sementara itu, Melati mengaku bahwa anak yang dikandungnya adalah hasil hubunga dirintya dengan DD.
Melati mengaku, pertama kali diperkosa DD di rumahnya saat DD dalam kondisi mabuk minumam keras. Namun, karena DD berjanji mengawini, sehingga hubungan terlarang itu dilakukan bersama hingga berlangsung sebanyak lima kali dan hamil dua bulan.
KOMENTAR