Andi mengaku penyidiknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelengkapan berkas berita acara pemeriksaan kasus tindak pidana penyebaran foto bugil itu. Kejaksaan menyarankan agar melengkapi bukti "log file" di telpon genggam yang dipergunakan untuk mengirim fot bugil itu melalui pesan MMS.
KOMENTAR