Prihatin
Yusi menjelaskan, dalam menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa pihaknya mempertimbangkan berbagai faktor. Dia menilai kasus antara Farah dan Felly hanya masalah kecemburuan belaka. Faktor usia dan emosi terdakwa saat peristiwa itu terjadi, menjadi pertimbangan tersendiri baginya.
KOMENTAR