Optimis BebasMeski kini Lanjar tak lagi ditahan, persidangan tetap berjalan. Ia harus melapor ke Pengadilan Negeri Karanganyar seminggu sekali dan datang setiap sidang tanpa harus menunggu panggilan. Namun, Taufik optimis Lanjar bisa bebas. Pengacara yang memberi bantuan hukum pada Lanjar secara gratis ini menilai, ada kejanggalan dengan dibawanya kasus ini ke pengadilan. "Ada skenario yang dibuat seolah-olah ini kecelakaan tunggal yang menyebabkan keluarga Lanjar jatuh dari motor dan Saptaningsih meninggal. Kalau tidak segera dibantu waktu itu, sidangnya bisa sangat cepat."
Apesnya, pick-up yang mengerem mendadak, melarikan diri. Karena menganggap sebagai kecelakaan tunggal inilah, lanjut Taufik, polisi lalu menjadikan Lanjar sebagai tersangka atas kelalaiannya yang kemudian menewaskan orang lain. "Anehnya, sopir Panther yang menabrak dan menyebabkan Saptaningsih tewas, justru hanya dijadikan saksi."
nova.id
Sudah Kehilangan Istri Dibui Pula 3
"Empat hari menjelang kepulangan ayahnya, barulah Waril mau bermain dan bercanda dengan teman-temannya (Foto: Hasuna/Nova) "
Lagipula, lanjutnya, kalau memang tidak merasa bersalah seperti pengakuannya di persidangan, untuk apa Pandi datang ke rumah korban dan membuat surat pernyataan damai? Apalagi, "Pandi juga membuat surat pernyataan untuk Lanjar yang menyatakan akan membayar biaya pencabutan berkas dan pengeluaran motor Lanjar dari kantor polisi. Tapi pada kenyataannya, kasus ini jalan terus."
Peran Lanjar dalam kasus itu, simpul Taufik, "Bukan sebagai pelaku utama. Pelaku utamanya adalah sopir Panther. Jadi, yang harus diperjuangkan di sini adalah penegakan keadilan, bukan penegakan hukum. Kalau penegakan hukum, yang menang pasti polisi, jaksa, dan hakim." (habis)
Hasuna Daylailati/Nova
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Cara Menyimpan Temp di Kulkas Awet Lebih Lama Agar Tidak Berbahaya
KOMENTAR