Namun majelis hakim yang dipimpin Panji Santoso, bukan hanya memvonis ringan Baihaki, tetapi juga membebaskan teman Baihaki, Muhammad Jakfar, 20, yang disidang secara terpisah. Jakfar dituduh membantu dalam pembunuhan itu, karena dia mengantarkan Baihaki ke lokasi hingga bertemu korban.
KOMENTAR