Secara terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan telah menerima laporan Mohammad Noryudi, Sabtu (24/10) lalu. "Guna menindaklanjuti laporan ini kami akan memanggil pimpinan dan tim medis RSD Sumenep yang menangani proses kelahiran bayi pelapor," katanya, Senin (26/10).
Sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan polisi, pemeriksaan pimpinan dan tim medis RSD dijadwalkan pekan depan. Saat ini Mualimin dan anak buahnya masih mendalami hasil pemeriksaan pelapor.
Mengutip keterangan Mohammad Noryudi selaku pelapor, kondisi bayi tersebut sehat dan tidak mengalami gangguan kesehatan apa pun. "Pelapor menyatakan memantau dan mengecek kondisi bayinya secara rutin setiap hari sejak lahir pada 12 Oktober 2009, dan tidak ada masalah dengan bayinya," kata Mualimin.
Sampai kemudian, pada 22 Oktober, kata Mualimin, pelapor melihat mata kiri bayinya diperban, dan ketika ditanyakan kepada tim medis dijawab bola mata kiri bayi itu telah dikeluarkan dengan alasan infeksi. "Pelapor menyatakan tindakan tim medis RSD Sumenep mengeluarkan bola mata bayinya itu tanpa prosedur, yakni tidak memberitahukan lebih dulu pada pelapor," paparnya.
Ant
KOMENTAR