"Sebenarnya kami ingin mediasi, cuma berhubung kita telat, jadi kita juga lupa kasih info ke Pengadilan, hari ini ditunda dulu proses mediasinya," tutur Jusuf yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP, Jakarta Timur, Rabu (4/2).
Yusuf dan Cut Tari memang beberapa kali dipanggil. Sayangnya, keduanya gagal menjalani proses mediasi. Alhasil, baru tanggal 5 Maret 2014 nanti sidang dilanjutkan. "Ini ditunda biasa, diskors masalah waktu lama itu administrasi saja, masalah pemanggilan. Kan ini sidang di Jakarta Timur sedangkan domisili Pak Jusuf kan di Jakarta Selatan," kata pengacara Jusuf, Michel Stanley.
Jika Tari kembali tak menghadiri sidang, proses perceraian keduanya pun akan tetap berlangsung. "Tak hadirnya Tari atau kuasanya itu enggak berpengaruh," ucap Michel.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR