"Masalahnya enggak cuma cerai saja. Ada hak asuh anak, dan harta yang paling sulit," jelas jurubicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra Hj. Ida Nursaadah SH MH, yang dijumpai tabloidnova.com di ruangannya, Selasa (4/2).
Sampai saat ini, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan bekerjasama dengan beberapa pengadilan untuk mendata harta bersama yang dimiliki Venna dan Ivan. Harta itu berupa rumah dan villa yang tersebar di beberapa tempat seperti Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Bali.
"Kami meminta pada pengadilan agama setempat untuk mengecek harta para pihak. Memang berjalan lama, karena ada harta bersama yang menjadi persoalan," tegasnya.
Jika pihak Pengadilan Jakarta Selatansudah mendapatkan semua data harta bersama mereka, sidang baru akan dilanjutkan. "Setelah semua harta bersama di data, dan kami mendapatkan laporan dari pengadilan agama setempat, sidangnya baru akan dilanjutkan," katanya kepada tabloidnova.com.
Sayangnya, sampai saat ini jadwal kapan akan diadakannya pembacaan kesimpulan dan putusan belum bisa diketahui. Hal ini lantaran belum terkumpulnya data harta bersama Venna dan Ivan. "Belum bisa dipastikan. Kami masih tunggu kabar dari pengadilan agama lain soal harta bersama itu," tukas Ida Noor.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR