"Di kantor kami ada 80 orang lawyer. Ayu cuma pakai 8 lawyer, jadi enggak masalah," kata tim pengacara Ayu, Alfrian Bondjol.
Menggunakan jasa delapan pengacara, apalagi di bawah nama pengacara terkenal, pastilah Ayu mengeluarkan uang tak sedikit. Namun, siapa sangkam, Ayu tak harus membayar jasa pengacaranya alias Pro Bono (pelayanan hukum cuma-cuma). "Kita Pro Bono. Sama saja seperti kasus Prita (koin untuk Prita) dulu Pro Bono juga," terang Kaligis.
Sebelumnya, lantaran menyewa banyak jasa pengacara, Ayu diisukan sampai menjual mobil mewah hasil jerih payahnya. Namun, hal itu langsung dibantah Ayu.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR