"Kabar Cut Tari dilabrak oleh seseorang di apartemen pribadinya adalah bohong dan itu bersifat menyesatkan. Itu sama sekali mengandung ketidakbenaran dan tidak berdasar fakta," kata Malik saat dihubungi, Senin (27/1).
Kabar perselingkuhan Tari dengan salah seorang petinggi itu memang belakangan dianggap menyudutkan. Apalagi, kini Tari sedang mengurus perceraiannya dengan sang suami, Jusuf Subrata di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik yang tentunya sangat merugikan, karena secara yuridis merupakan bentuk nyata atas terjadinya pembunuhan karakter terhadap Tari," kata pengacara yang juga suami dari aktris Cut Keke itu.
Menurut Malik, tak segan-segan ia membawa hal ini ke jalur hukum jika pencemaran nama baik atas Tari terus berlanjut. "Apabila berita yang bersifat bohong, tidak berdasar fakta dan merupakan fitnah itu berlanjut, bukan tidak mungkin akan ditempuh upaya hukum untuk meluruskan semuanya," katanya.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR