Kasus yang melibatkan komedian Olga Syahputra seperti jalan di tempat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saksi ahli belum dapat dihadirkan. "Saksi ahli dari OS (Olga Syahputra) sampai sekarang belum ada yang dihadirkan," ucap Rikwanto saat dihubungi Senin (5/1).
Kasus yang dilaporkan oleh Dokter Febby Karina seputar fitnah dan pencemaran nama baik itu masih dalam tahap menuntaskan berkas perkara. "Untuk pemberkasan sedang dilakukan oleh penyidik," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, jika berkas sudah selesai, kasus ini akan segera disidangkan. "Mudah-mudahan cepat selesai dan bisa dilanjutkan (disidangkan)," tandasnya.
Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR