Kasus penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan kepada Kevin Aprilio masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Selain pihak Kevin, pihak pelapor yakni Sriyatin (ibunda Helen Yosita), Jefri, dan Yuanita juga telah dipanggil.
"Hasil pemeriksaan akan dianalisa dan dikaji penyidik. Akan dipanggil kembali guru vokal Uci Nurul sebagai saksi," ujar Rikwanto di Mapolda, Jumat (20/12) petang.
Status Kevin sendiri masih belum dipastikan. "Kita beri ruang juga untuk pihak bertikai agar berdamai. Ini sebaiknya ditentukan yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Kevin Aprilio dilaporkan atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penipuan dengan melibatkan 8 saksi termasuk Kevin dan Helen.
Laili/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR