"Perkara atas nama Henidar Amroe sudah diputus hakim. Yang bersangkutan datang sendiri ke Pengadilan Agama Depok, tanpa ditemani pengacara," kata juru bicara Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Suryadi SAg SH MH.
Perkara cerai Henidar Amroe dengan Brio Al Khoir itu tercatat dengan nomor 1460/Pdt.G/2013/PA Depok. Henidar hanya mendatangi pengadilan sebanyak dua kali dan langsung menjanda. "Sudah dilaksanakan persidangannya, dan sudah diputus pada 11 Oktober 2013. Ada dua kali sidang karena suaminya tidak pernah hadir," jelas Suryadi.
Henidar Amroe dan Brio ternyata menikah pada tahun 2009 silam. Dari pernikahan itu, pasangan ini tak memiliki keturunan. Dalam amar perceraiannya, Henidar hanya mengajukan gugat tanpa perwalian anak.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR