"Ini soal undang-undang hak cipta dan harus kita sikapi. Ada pembajak kecil dan pembajak eksekutif seperti Inul Vista," terang Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Moldy dan Ian saat ditemui di kantornya, bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Dijelaskan Ian, kekecewaannya bermula saat single terbarunya yang berjudul 'Parah', masuk di semua tempat karaoke Inul Vista di seluruh Indonesia. Anehnya, lagu tersebut belum diedarkan Ian lantaran masih dalam proses deal dengan label Malaysia. Ian langsung memberikan somasi kepada pihak Inul Vista.
"Inul Vista membajak lagu "Parah" yang belum dikeluarkan oleh pencipta. Dengan sangat menyesal dan kecewa, tapi tanggapan dari Inul Vista terhadap somasi kita seakan-seakan kami dilecehkan. Kami tahu dibajak15 November 2013. Kami dilecehkan dan dicuri. Ini lagu masih promosi dan belum maksimal," lanjut Ian.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR