"Dengan kehadiran Olga saja dan saksi-saksi lain, itu sudah merupakan wujud iktikad baik Olga," tutur pengacara Olga, Endah Murnalita SH saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).
Olga kecewa dengan ketidakhadiran sang pelapor. Sebab, menurut Olga, ini adalah panggilan resmi dari penyidik yang seharusnya dihargai.
"Yang jelas Olga sudah menunjukkan itikad baik. Kami dua kali hadir. Malah sebelum jam yang ditentukan," tuturnya.
Dua kali gagal konfrontir, ke depannya pihak Olga tak akan meminta pihak Febby Karina untuk datang, tapi menyediakan saksi-saksi dalam waktu dekat. "Mungkin dalam waktu dekat akan kami siapkan saksi-saksi, bukan konrlontir. Untuk saksi kami belum tahu. Pastinya saksi ahli sama saksi Olga lainnya," tandasnya.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR