"Agendanya cuma penyerahan bukti administrasi dan permohonan sita. Kan dulu kita pernah ajukan sita marital," tutur pengacara Ivan, Muhammad Millano, yang dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Bukti administrasi itu diharapkan bisa memperkuat argumentasi pihak Ivan yang pernah mengklaim beberapa harta yang diakui adalah miliknya semasa berumah tangga dengan Venna. "Pemeriksaan sita juga setelah pemeriksaan aset yang kami ajukan, dan kami bayar. Nah, tadi kita kasih bukti pembayarannya. Kami minta apa yang mas Ivan peroleh, merupakan harta bersama," tuturnya.
Melihat Ivan bersikeras untuk menyerahkan administrasi untuk memutuskan harta bersama, pihak Venna hanya bisa menunggu. "Kalau di Pengadilan Agama orang mau minta apa, hakim wajib melengkapi ini dan itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan," ujar pengacara Venna, Kemala Dewi.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR