"Untuk kasus pengrusakan yang dilakukan oleh F, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, seperti Piyu, Daryono, dan Hendri," terangnya, saat ditemuui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Rikwanto, dari keterangan itu dapat disimpulkan kalau F merupakan Florina istri Piyu. "Di situ tergambar jelas siapa pelaku pengrusakan. Dari keterangan Piyu ditunjukkan sebuah gambar, memang itu istrinya," ungkapnya.
Tak hanya itu, saksi lain, Daryono pun mengatakan hal yang sama. "Dari keterangan saksi Daryono juga menunjukan pelaku yang sama," kata Rikwanto.
"Menurut keterangan saksi, yang bersangkutan ada di dalam mobil bersama 'F' dan Daryono," imbuhnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR