Namun, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan, berapa dana yang diberikan Ferry kepada Eddies. "Kita mendalami kasus yang menimpa suami Eddies, apakah uang yang diterima suaminya mengalir pada dirinya," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol. Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Senin (11/11).
Seperti diketahui, suami Eddies ditangkap sejak 17 Oktober 2013 lalu di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Singapura. Ferry ditangkap lantaran diduga menipu rekan bisnisnya sebesar 45 milyar dengan modus investasi baru bara.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Eddies pun diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus suaminya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR