Pentolan band Padi, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, seharusnya memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (6/7) Pemanggilan Piyu terkait perusakan terhadap rumah pengusaha Adiguna Sutowo beberapa waktu lalu. Piyu diminta kesaksiannya oleh penyidik lantaran wanita berinisial F yang diduga merusak rumah sang pengusaha adalah istrinya, Anastasia Florina Limasnax. Sayangnya, Piyu yang sejatinya dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib sama sekali tak nampak batang hidungnya. Rupanya, kali ini Piyu mangkir untuk memenuhi agenda pekerjaannya.
"Untuk saudara Piyu memang jadwal panggilan harusnya diperiksa hari ini sekitar jam 13.00. Namun, jam 12.00 saudara Piyu berkomunikasi ke penyidik menyatakan dia (Piyu) enggak bisa datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dijumpai di kantornya, Rabu (6/11).
Kepada penyidik, Piyu menyatakan ada pekerjaan yang tak bisa ia tinggalkan. Makanya, jadwal pemeriksaannya diundung menjadi esok Kamis. "Dia (Piyu) bilang dia dilibatkan sebagai juri AFI. Tadinya sebagai juri sementara, ternyata dia dikukuhkan untuk jadi juri seterusnya," kata Rikwanto.
Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR