"Kalau 0.58 gram kita harapkan akan rehabilitasi. Kita usahakan direhabilitasi," tegas John Hasyim, kuasa hukum Roby, saat ditemui di Polrestro Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).
Menurut John, dirinya ingin memberikan yang terbaik untuk Roby. Selain terbilang baru sebagai pemakai, Roby pun bukan pengedar.
"Kita akan lakukan pembelaan dalam pengadilan nanti. Kita hormati aja proses penyidikan, mudah-mudahan ada kabar dari penyidik langsung," katanya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR