"Dari HEN kita dapat info bahwa barang yang kita sita 0,5 gram sisa lintingan dan bahan sebesar 5.1 gram adalah milik RS yang katanya gitaris itu. Kemudian kita tanya, memang itu barang dia," jelas Umar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/10).
Polisi mendapat satu bungkus kertas koran berisi daun ganja dengan berat 0.5890 gram dan satu bungkus cigarette paper merek Marsbrand dari tangan RS.
Namun penangkapan RD dan RS dlakukan, Jumat (18/10) di waktu yang berbeda. Operasi sendiri dilakukan dari pukul 13.00 sampai 19.30 WIB. Kedua tersangka itu dibekuk aparat kepolisian di daerah Pengadegan.
"Mulai dari siang jam 13.00 Wib sampai yang terakhir jam 19.30. Pertama kita tangkap di pancoran, daerah pangadegan RD. Kemudian mengembang pada si gitaris di kos kosan di Pangadegan juga," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR