"Pada prinsipnya kami sudah melakukan pemanggilan pada AQJ atas permintaan melalui surat dari mas Dhani. Kami sekaligus mengecek kondisi AQJ. Beliau menyampaikan anaknya bisa memberikan keterangan walau kondisinya belum sempurna, sehingga kami meminta keterangan walaupun belum tuntas," tuturnya saat ditemui di kediaman Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (18/10) malam.
Menurut Miyanto AQJ mendapat surat pemanggilan pemeriksaan. Namun, ia tak hadir lantaran kondisinya yang tak bisa berjalan jauh. Alhasil, untuk mempersingkat waktu, penyidik memutuskan memeriksa AQJ di kediamannya. "Penyidik diminta meminta keterangan di di sini (rumah)," terangnya.
Lantas apa saja yang ditanyakan penyidik? "Tidak keluar dari proses kejadian itu sendiri. Kita menanyakan bagaimana kondisi sebelum terjadi," jawabnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR