Diungkapkan Deny Saiful Bahri, kuasa hukum Nikita, Fitri sudah menjalani pemeriksaan di Polrestabes, Bandung, Jawa Barat. "Hari ini dia (Fitri) sudah diperiksa jam 1100 Wib," tegasnya saat dihubungi tabloidnova.com, Jumat (11/10).
Menurut Deny, status Fitri yang meningkat dari saksi menjadi tersangka mengartikan bahwa ia diduga melakukan pengeroyokan terhadap Niki.
"Setelah dilakukan gelar perkara secara internal, satu orang yang bernama Fia (Fitri) ditetapkan sebagai tersangka. Artinya dia telah melakukan penganiayaan," tegasnya.
Icha/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR