"Anaknya yang bicara sendiri. Memang enggak sengaja. Waktu itu kami bercanda dan anak. Dia nyeletuk, dikorek, akhirnya cerita," kata Fischa sambil menahan air mata saat dijumpai tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Fischa melalui kuasa hukumnya menceritakan peristiwa memalukan itu terjadi sekitar tahun 2007. Saat sang ayah pergi syuting, sementara sang ibu bekerja, Fischa sengaja menitipkan kedua putrinya kepada sang paman. Sayangnya, kepercayaan itu malah berbuah pahit.
"Sekitar bulan Juni, Fischa sama suami dan anak-anak main di tempat tidur. Tiba-tiba anak-anak nyeletuk, 'aku tahu apa yang orang dewasa lakukan di atas tempat tidur. Opung pernah melakukan ini (persetubuhan) ke kami. Ditanya melakukan apa, ya, mereka jelaskan sambil takut-takut," kata pengacara Yasin Hasan.
Melihat nasib kedua anaknya, Fischa lantas melaporkan hal itu ke kantor polisi. "Hari ini visum sudah dilengkapi sebagai tambahan bukti laporan KDRT yang kemarin. Suami klien saya sudah menganiaya, pamannya melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak, inisial HP, cabul terhadap dua anak ibu Fischa," tandas Yasin.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR