"Kita harus lihat suara hati anak, kalau memang dua-duanya baik kenapa tidak. Saya juga mohon pada mas Dhani mengajak mbak Maia menemani kalau memang diperlukan," kata Kak Seto saat ditemui tabloidnova.com di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Menurut Kak Seto hal ini mengacu pada Undang Undang Perlindungan Anak. "Kalau kita mengacu pada UU perlindungan anak, prinsipnya pasal 59 dan 64 anak yang dalam masalah hukum harus ada pendampingan, pemantauan, bisa orang tua atau psikolog yang bisa memberikan anak rasa tenang. Dengan demikian anak akan tenang bercerita," jelas Kak Seto.
Dhani sendiri tak masalah jika Maia dilibatkan. Sejak Dul masuk rumah sakit, ia mengaku banyak sekali bekerjasama dengan Maia.
"Saya enggak lihat itu sebagai masalah. 17 hari kami dampingi berdua, cuma memang tidak ada yang tahu aja," kata Dhani.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR